Pages

Selasa, 22 Maret 2011

APBN

Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran Negara untuk suatu jangka waktu tertentu bisanya satu tahun.

Tujuan APBN

Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang deficit.


Fungsi APBN

Fungsi alokasi

Anggaran pendapatan Negara merupakan sumber anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh Negara. Dengan masuknya sumber pendapatan ke kas Negara maka Negara atau pemerintah dapat menggunakan pendapatan ini untuk pembiayaan program pembangunan dan mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan sasaran – sasaran yang dituju.

Fungsi distribusi

Sumber endapatan Negara yang berasal dari rakyat harus digunakan untuk kepentingan umum, namun dapat juga disalurkan kembali kepada masyarakat. Misalnya subsidi pupuk, subsidi BBM dan listrik.

Fungsi stabilitas

Anggaran pendapatan Negara dilaksanakan untk mengatur perekenomian dan pemerintahan dengan baik. Pelaksanaan anggaran sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan disiplin anggaran. Apabila semua yang tercantum dalam anggaran itu tidak dilaksanakan maka penyusunan APBN tidak ada artinya.







Sumber Pendapatan APBN

Pendapatan Negara dan Hibah

A.      Penerimaan Dalam Negeri
1.       Penerimaan Perpajakan
a.       Pajak Dalam Negri
b.      Pajak Perdagangan Internasional
2.       Penerimaan Negara Bukan Pajak
a.       Penerimaan SDA
b.      Bagian Laba BUMN
c.       PNBP Lainnya
d.      Sisa Surplus BI

B.      Hibah

Pengeluaran APBN

Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
  1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.

  1. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
    1. Dana Bagi Hasil
    2. Dana Alokasi Umum
    3. Dana Alokasi Khusus
    4. Dana Otonomi Khusus


Perhitungan Apbn

Pembiayaan Bersih (DI + D II = D = C)